PACARAN MENURUT PANDANGAN ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Zaman yang kian hari kian menunjukkan perkembanganya hampir
dalam seluruh aspek kehidupan. Hal tersebut tentunya membawa dampak yang cukup
signifikan dalam kehidupan masyarakat. Baik dampak positif maupun negatif, terutama
bagi kaum muda. Slogan yang dulunya berbunyi ‘Yang muda yang berkarya’ kini
seolah berganti menjadi ‘yang muda yang berpesta’. Mengapa? Karena kaum muda
zaman sekarang beranggapan bahwa masa mudanya harus dapat dinikmati sepuas
hatinya, sebebas-bebasnya. Akhirnya terjadilah yang namanya ‘pergaulan bebas’
yang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti: Kehamilan diluar
nikah, tawuran pelajar, pelecehan seksual,
dan hal-hal berbahaya lainya.Dan ironisnya, hal tersebut justru lebih
banyak menimpa kaum muslim, yang semestinya lebih tau tatacara bergaul yang
baik.
Disadari atau tidak hal ini tidak lepas dari ayat Al-Qur’an,
seperti yang nyata kita lihat contoh dalm surah al-isro’ ayat 32 yang artinya :
``Dan janganlah kamu mendekati zina…``.Namun apa yang terjadi? Orangtua
sekarang melegalkan anak-anaknya berpacaran asalkan `tidak aneh-aneh` katanya, padahal
islam tidak pernah mensyari’atkan umatnya berpacaran mengapa? Kita bisa lihat, ternyata
hal itu akan sangat merugikan remaja, lebih-lebih remaja putri. Berawal dari
saling berpandangan, lalu berani berpegangan tangan, lalu semakin berani lagi
ahirnya berciuman, dst. Na’udzubillahi min dzalik.
Kiranya bangsa ini,terutama umat muslim sangat perlu
diselamatkan dari tantangan akhir zaman yang semakin berat,supaya kelak
benar-benar siap untuk dititipi bangsa dan agama demi kemaslahatan umat.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah berpacaran telah menjadi gaya hidup
remaja modern?
2.
Mengapa pacaran menjadi demikian lazim
dikalangan umat islam?
3.
Bagaimanakah pandangan Al-Qur’an mengenai
pacaran?
4.
Bagaimana solusi yang ditawarkan Al-Qur’an
untuk mengatasi gaya hidup berpacaran?
C.
Tujuan Penelitian
1.
Memperkenalkan kepada masyarakat mengenai
hukum berpacaran dalam Al-Qur’an
2.
Mengubah pola pikir remaja islam Indonesia
mengenai kelaziman berpacaran
3.
Mengetahui solusi dalam Al-Qur’an
mengatasi gaya hidup berpacaran
BAB II
KAJIAN TEORI
A.
HUBUNGAN ANTARA REMAJA , CINTA,DAN PACARAN
Remaja adalah tahap umur yang datang setelah masa
kanak-kanak berakhir, ditandai oleh pertumbuhan fisik cepat. Pertumbuhan cepat
yang terjadi pada tubuh remaja luar dan dalam itu, membawa akibat yang tidak
sedikit terhadap sikap, perilaku, kesehatan serta kepribadian remaja. Masa
remaja merupakan masa dimana timbulnya berbagai kebutuhan dan emosi serta
tumbuhnya kekuatan dan kemampuan fisik yang lebih jelas dan daya fakir menjadi
matang. Namun masa remaja penuh dengan berbagai perasaan yang tidak menentu,
cemas dan bimbang, dimana berkecambuk harapan dan tantangan, kesenangan dan
kesengsaraan, semuanya harus dilalui dengan perjuangan yang berat, menuju hari
depan dan dewasa yang matang.
Secara psikologis, masa remaja adalah usia dimana individu
berintelegensi dengan masyarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa di
bawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatan uang
sama, sekurang-kurangnya dalam masalah hak. Integrasi dalam masyarakat (dewasa)
mempunyai banyak aspek efektif, kurang lebih berhubungan dengan masa puber.
Termasuk juga perubahan intelektual yang mencolok. Transformasi intelektual
yang khas dari cara berfikir remaja ini memungkinkannya untuk mencapai
integrasi dalam hubungan sosial orang dewasa, yang kenyataannya merupakan ciri
khas yang umum dari periode perkembangan ini. Dalam pandangan Islam seorang
manusia bila telah akhil baligh(mulai remaja),maka ia harus bertanggung jawab
atas setiap perbuatannya. Jika ia berbuat baik akan mendapat pahala dan apabila
melakukan perbuatan tidak baik akan berdosa.
·
Ciri-Ciri Masa Remaja
1.
Masa remaja sebagai periode peralihan,
yaitu peralihan dari masa kanak-kanak ke peralihan masa dewasa.
2.
Masa remaja sebagai periode perubahan.
3.
Masa remaja sebagai usia bermasalah.
4.
Masa remaja sebagai masa mencari
identitas.
5.
Masa remaja sebagai usia yang menimbulkan
ketakutan, karena masalah penyesuaian diri dengan situasi dirinya yang baru,
karena setiap perubahan membutuhkan penyesuaian diri.
·
Cinta Menurut Al Qur’an :
a.
CINTA MAWADDAH adalah jenis cinta
mengebu-gebu, membara. Orang yang memiliki cinta jenis mawaddah maunya selalu
berdua, enggan berpisah dan selalu ingin memuaskan dahaga cintanya. Ia ingin
memonopoli cintanya, dan hampir tak bisa berfikir lain.
b.
CINTA RAHMAH adalah jenis cinta yang penuh
kasih sayang, lembut, siap berkorban, dan siap melindungi. Orang yang memiliki
cinta jenis rahmah ini lebih memperhatikan orang yang dicintainya dibanding
terhadap diri sendiri. Baginya yang penting adalah kebahagiaan sang kekasih
walaupun ia harus menderita. Ia sangat memaklumi kekurangan kekasihnya dan
selalu memaafkan kesalahan kekasihnya. kasih sayang. Suami isteri yang diikat
oleh cinta mawaddah dan rahmah sekaligus biasanya saling setia lahir batin-dunia
akhirat.
c.
CINTA MAIL adalah jenis cinta yang untuk
sementara sangat membara, sehingga menyedut seluruh perhatian hingga hal-hal
lain cenderung kurang diperhatikan. Cinta jenis mail ini dalam al Qur’an
disebut dalam konteks orang poligami dimana ketika sedang jatuh cinta kepada
yang muda (an tamilu kulla al mail), cenderung mengabaikan kepada yang lama.
d.
CINTA SYAGHAF adalah cinta yang sangat
mendalam, alami, orisinil dan memabukkan. Orang yang terserang cinta jenis
syaghaf (qad syaghafaha hubba) boleh jadi seperti orang gila, lupa diri dan
hampir-hampir tak menyedari apa yang dilakukan. Al Qur’an menggunakan term
syaghaf ketika mengkisahkan bagaimana cintanya Zulaikha, istri pembesar Mesir
kepada bujangnya, Yusuf.
e.
CINTA RA’FAH yaitu rasa kasih yang dalam
hingga mengalahkan norma-norma kebenaran, misalnya kasihan kepada anak sehingga
tidak sanggup membangunkannya untuk sholat, membelanya meskipun salah. Al
Qur’an menyebut istilah ini ketika mengingatkan agar janganlah cinta ra`fah
menyebabkan orang tidak menegakkan hukum Allah, dalam hal ini hukuman bagi
penzina (Q/24:2).
B.
PERGAULAN REMAJA MUSLIM INDONESIA
Di era globalisasi, marak terajadi perubahan hampir
dalam segala aspek kehidupan manusia
terlebih dalam kehidupan remaja. Mereka yang memang sudah memiliki naluri untuk
mencoba-coba hal baru semakin merajalela ketika zaman menyediakan semua hal
yang ingin mereka coba, meski kadnag tanpa mereka sadari bahwa mereka akan
merusak diri meraka sendiri. Seperti yang sering kita lihat, sudah banyak
remaja kita yang kehilangan cita-citanya hanya karena salah pergaulan,mirisnya
banyak diantara mereka yang berasal dari keluarga yang baik, tetapi karena
salah memilih teman akhirnya terjerumuslah mereka kedalam lembah hitam
pergaulan remaja yang berujung pada perzinahan,akibat cinta zina ini maka
menjamurlah perilaku syetan yang jadi kebanggaan. Percampuran dan berdua duaan
menjadi hal yang lumrah.
C.
PANDANGAN ISLAM TEHADAP HUBUNGAN ANTAR LAWAN JENIS
Islam sudah menegaskan dengan sangat jelas, bahwa kerjasama
antara lawnan jenis yang bukan mahrom itu diperbolehkan hanya dalam beberapa
bidang saja, misal: pengobatan, keilmuan, usaha, dan hal-hal lain demi
kemaslahatan umat. Hal itupun harus dengan seizin mahrom terkait. Rasulullah
pernah bersabda, beliau mengatakan pada seorang laki-laki yang belum beristri, bahwa
ia lebih baik berboncengan dengan khimar (keledai) yang penuh lumpur lagi hina
dari pada harus berboncengan dengan wanita yang buka mahromnya. Begitu pula
peraturan dalam khitbah (lamaran) lelaki hanya diperbolehkan memandang wajah
dan tangan wanita yang hendak dilamar sekilas saja, juga pada proses ta’aruf (saling
mengenal) sebelum menikah juga harus didampingi oleh mahrom seperti sabda Rasulullah
"Janganlah salah seorang di antara kamu bersepi-sepi (berkhalwat) dengan
seorang wanita, kecuali bersama dengan muhrimnya. "TabranidanAl-Hakim.
Tetapi tidak serta merta Islam melarang hubungan dengan
lawan jenis, hal ini diperbolehan dalam beberapa kondisi dengan syarat
tertentu, sebagai berikut :
1.
Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis
Allah
berfirman:
“Katakanlah
kepada laki-laki beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan
memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nur: 30)
”Dan
katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan
memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nur: 31)
2.
Tidak berduaan
Rasulullah
saw bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (khalwat) dengan.
3.
Tidak berbicara berduaan dengan orang lain
Seorang
muslim yang memahami agama memiliki perasaan dan kesadaran. Dia menghormati
perasaan orang lain dan tidak melukai mereka. Oleh karenanya, dia memakai
cara-cara yang baik ketika berbicara kepada mereka, dan diantara cara-cara yang
baik adalah tidak berbicara berduaan ketika ada orang yang ketiga.
4.
Tidak menyentuh lawan jenis
Di dalam
sebuah hadits, Aisyah ra berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah
menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada
pemimpin).” (HR. Bukhari)
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
Metode
penelitian yang saya gunakan adalah metode deskriptif, yaitu dengan
menganalisis data apa adannya dengan cara observasi (pengamatan), melalui
internet dan studi pustaka.
BAB IV
PEMBAHASAN
A.
Budaya berpacaran sedikit banyak tentu akan membawa dampak bagi akhlaq maupun
moral pelakunya. Bahkan, Joshua Harris dalam bukunya I Kissed Dating Goodbye
menjelaskan dengan sejumlah alasan mengapa pacaran tidak mampu memprediksikan
kebahagiaan hubungan pasangan:
1.
Pasangan mendorong intimasi (kedekatan
fisik emosional) tetapi tidak mencukupi untuk terbentuknya komitmen.
2.
Pacaran cenderung mengabaikan persahabatan
padahal persahabatan menyediakan fondasi yang kuat untuk sebuah hubungan yang
stabil.
3.
Pacaran cenderung fokus pada atraksi
romantis, sehingga hubungan akan tetap berlangsung sepanjang perasaan romantis
tersebut masih ada.
4.
Pacaran cenderung fokus pada menikmati
cinta dan romantisme hanya untuk kesenangan semata.
5.
Pacaran seringkali menjadikan hubungan fisik
sebagai bentuk pembuktian cinta terhadap pasangan.
Akibatnya, mereka-mereka yang sudah terlanjur mendogmakan
pacaran sebagai salah satu bahkan satu-satunya cara untuk mencari calon
pasangan lama-kelamaan akan merasakan ketidaknyamanan hubungan
Hal itu merupakan conroh kecil dari rusaknya akhlaq anak
pada orangtuanya,masih sangat banyak kasus lain yang disebabkan oleh
pacaran,tidak lagi dapat menghormati guru karena ia merasa bahwa hanya pacarnya
yang paling benar. Tidak lagi taat pada peraturan, karena ia hanya merasa harus
melakukan apa yang diminta oleh pacarnya, dan lain-lain.
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
seluruh uraian diatas saya dapat menarik beberapa kesimpulan diantaranya:
1.
Hukum pacaran adalah haram
2.
Budaya pacaran telah merambah luas diberbagai
kalangan remaja
3.
Pacaran mengandung lebih banyak madhorot
dibandingkan dengan mmanfaatnya
Oleh karena itu, saya selaku
penulis menyarankan supaya:
1.
Menjauhi pacaran,karena dapat membahayakan
diri sendiri
2.
Menjaga etika saat bergaul dengan lawan
jenis
3.
Lebih banyak mencari ilmu supaya tidak
salah mengambil langkah
B.
Saran
Dengan adanya penelitian ini, diharapkan remaja untuk
mengurangi tindakan berpacaran, atau berduaan dengan lawan jenis (bukan mahram
Komentar
Posting Komentar